KBRN, Jakarta: Anggota Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan bahwa ketua KPK Firli Bahuri akan hadir dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik pegawai. Pemeriksaan berkaitan pelanggaran etik terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL.
"Info yang saya tau hadir (Firi Bahuri)," kata Albertina saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2023). Hal yang sama juga dikatakan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris soal pemeriksaan Firli Bahuri akan dilaksanakan hari ini.
Haris menyebut, Firli Bahuri siap memenuhi panggilan dewas KPK. "Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya," kata Haris.
Diketahui Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK pada Senin, 13 November 2023. Firli meminta diperiksa pada Selasa 14 November 2023 berbarengan dengan jadwal pemeriksaanya di Polda Metro Jaya.
Dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku ini, Dewas KPK telah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. Nurul Ghufron yang diperiksa, pada Jumat (27/10), mengklaim tidak mengetahui dugaan pemerasan dan pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Mentan SYL.
Hal senada juga disampaikan Alexander Marwata yang telah menjalani pemeriksaan, pada Senin (30/10). Alex mengklaim, tidak mengetahui isi pertemuan tersebut. Apalagi dugaan pemerasan, sebagaimana pelaporan terhadap Firli ke Dewas KPK.
Pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Bahkan, Firli juga telah diperiksa aparat kepolisian selama kurang lebih 10 jam. Firli mengklaim, tidak ada perlakuan khusus saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL, pada Selasa (24/10).